Proses penggajian di personalia.id dilakukan hanya dengan menggunakan satu antarmuka saja. Antarmuka tersebut dapat diset sesuai dengan kebutuhan penggajian, baik itu untuk semua pegawai, maupun beberapa pegawai saja.
Tanggal proses dapat ditentukan dan disesuaikan dengan bulan, tahun, dan periode kerja yang telah dijalani oleh karyawan. Aplikasi secara otomatis akan menggunakan periode kerja dan jumlah hari kerja yang telah dihitung dari masing-masing periode kerja.
Proses Otomatis
Periode kerja tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bisa diproses otomatis jika kita menceklis pilihan otomatis. Beberapa faktor tersebut dapat berupa, namun tidak terbatas pada:
- Kehadiran dari Presensi (Absensi)
- Tunjangan Perjalanan Dinas
- Pengajuan Klaim (Reimburse)
- Pengajuan Lembur
Tentunya berbagai faktor tersebut hanya akan diproses secara otomatis jika pegawai yang bersangkutan memang memiliki faktor tersebut. Misalnya, jika pegawai sempat pengajuan lembur beberapa kali, maka pegawai tersebut akan menambahkan penambah gaji sesuai dengan jam kerja lembur dan besar tambahan yang telah diatur dalam jam lembur.
Proses Penggajian
Saat penggajian diproses, yang caranya hanya cukup menggunakan 1x klik saja, fitur penggajian personalia.id akan mengantarkan kita pada antarmuka konfirmasi. Pada antarmuka tersebut, kita dapat melihat dan memverifikasi ulang apakah karyawan telah mendapatkan besaran gaji yang sesuai atau tidak.
Jika kita meceklis “semua karyawan”, maka antarmuka akan menunjukkan seluruh nama karyawan beserta total penambah dan pengurang gajinya. Berbagai faktor pengurang dan penambah gaji ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan pada proses sebelumnya.
Faktor Penambah Gaji
Adapun berbagai faktor penambah gaji yang biasa diterapkan meliputi:
- Gaji pokok,
- Upah kehadiran,
- Tunjangan dinas luar kota,
- Pengajuan lembur, dsb.
Faktor Pengurang Gaji
Sementara itu, berbagai faktor penambah gaji yang dapat pula diterapkan pada aplikasi penggajian personalia meliputi:
- BPJS Ketenagakerjaan,
- BPJS Kesehatan,
- Pajak PPH 21,
- Potongan kehadiran, dsb.
Detail Penggajian
Setelah proses penggajian dilakukan, kita dapat melihat informasi masing-masing penggajian yang telah diberikan kepada setiap pegawai. Selain berbentuk paperless, berbagai informasi yang meliputi faktor penambah berupa gaji pokok, tunjangan, upah kehadiran, maupun pengurang seperti BPJS Ketenagakerjaan, dan potongan ketidakhadiran dapat dicetak (diprint) menjadi slip gaji fisik yang mungkin dibutuhkan oleh pegawai.
Fitur Custom Penggajian
Kebanyakan perusahaan akan memiliki berbagai kebutuhan yang hampir sama dalam proses penggajian. Namun, tentunya sebagian perusahaan juga akan memiliki kebutuhan khusus yang tidak dimiliki perusahaan lain pada umumnya. Untuk hal itu, personalia dapat dikostumisasi secara spesifik untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda. Hubungi kami di: 0818-0215-2157 (Farid) untuk mendapatkan pelayanan special untuk kebutuhan khusus penggajian atau fitur lainnya pada perusahaan Anda.