Tentukan Hari Libur, Cuti & Aktivitas Perusahaan melalui Kalender Kerja

kalender-kerja-blog

Melalui Kalender Kerja perusahaan dapat menentukan berbagai Hari libur dan cuti bersama atau aktivitas pekerjaan. Sehingga para pegawai dapat mengetahui Kalender Kerja mereka dalam suatu Periode. Memang terdengar sederhana, namun dampak yang diberikan cukup signifikan. Mengapa? Karena kalender ini akan reintegrasi pada berbagai fitur dan fungsi lain di personalia.id.

Pertama, pegawai dapat kalender kerja melalui menu kalender. Pada menu ini akan disajikan kalender yang telah disusun sebelumnya oleh perusahaan. Selanjutnya, kalender ini juga akan digunakan pada bagian dashboard pada panel informasi mengenai hari libur dan beberapa karyawan yang berencana tidak hadir (cuti).

Kalender ini juga dapat diintegrasikan dengan perhitungan total jam kerja karyawan. Selain itu, payroll atau penggajian juga akan ikut terpengaruhi jika memang diinginkan. Misalnya, hanya hari kerja (masuk kerja) yang akan diakumulasikan untuk menambah total tunjangan transportasi dan makan.

Berbagai hari penting perusahaan seperti rapat tahunan, evaluasi per semester, hingga outing atau gathering perusahaan juga dapat diset pada kalender. Hal ini tentunya akan memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai setiap hari kerja pada suatu periode tertentu bagi pegawai.

Mungkin beberapa perusahaan akan membutuhkan suatu fitur khusus dari kalender kerja ini. Seperti misalnya ingin memberikan penerapan upah minimum baru sebanyak 3% untuk setiap periode, waktu penggajian dinamis, memberikan informasi mengenai pelaporan SPT, dsb. Jika perusahaan anda membutuhkan fitur Custom yang berbeda dengan perusahaan lainnya, hubungi kami sekarang juga dan segera konsultasikan kebutuhan anda. Hubungi kami di: 0818-0215-2157 (Farid).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *